Pemerintah Provinsi Jawa Timur Turun Tangan Hadapi Leptospirosis
Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun tangan untuk membantu penanganan tingginya jumlah penderita
Leptospirosis di Kabupaten Pacitan. Kepala Dinas Kesehatan Prov Jatim, dr Erwin Astha Triyono, menegaskan bahwa yang penting adalah intervensi yang cepat dan tepat dalam penanganan Leptospirosis (7/3/2023).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengendalian populasi tikus dengan berbagai cara terpadu. Selain itu, juga dilakukan kolaborasi antara tim kesehatan puskesmas dengan forkompimcam, serta penguatan rumah sakit untuk menangani pasien Leptospirosis.
Tingginya jumlah penderita Leptospirosis di Kabupaten Pacitan menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan penyakit ini. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi oleh urine hewan yang terinfeksi. Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan jumlah penderita Leptospirosis dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari penyakit ini.
Apa Itu Leptospirosis
Leptospirosis adalah penyakit infeksi bakteri yang disebabkan oleh bakteri dari genus Leptospira. Bakteri ini dapat menyebar melalui air atau tanah yang terkontaminasi oleh urine hewan yang terinfeksi. Manusia dapat terinfeksi dengan leptospirosis melalui kontak langsung dengan air atau tanah yang terkontaminasi, atau melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi.
Leptospirosis dapat menimbulkan berbagai gejala, mulai dari demam, sakit kepala, mual dan muntah, hingga gejala yang lebih parah seperti sakit otot, kuning pada kulit dan mata (jaundice), gangguan pernapasan, dan bahkan kematian. Penanganan leptospirosis meliputi pemberian antibiotik dan pengobatan gejala, serta menghindari kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi. Pencegahan leptospirosis dapat dilakukan dengan menghindari kontak dengan hewan yang terinfeksi dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar.